Hukum Kenotariatan di Indonesia

Authors

Aria Roby Putra, Universitas Brawijaya; Khairunnisa, Universitas Borneo Lestari; Indira Swasti Gama Bhakti, Universitas Tidar; Devin Irwan Jinoto, Universitas Brawijaya; Zora Febriena Dwithia, Universitas Brawijaya; Veronica Cynthia Wibowo, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur; Nur Persmawati Sahar Putri, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur; Albert Lodewyk Sentosa Siahaan, Universitas Pelita Harapan; Rustan, Universitas Muslim Indonesia Makassar; Afrizal Mukti Wibowo, Universitas Brawijaya; Avisena Aulia Anita, -; Monica Belinda Oksavina, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang; Moh Ahza Ali Musthofa, Universitas Sebelas Maret

Synopsis

Dalam sistem hukum di Indonesia yang menganut tradisi Civil Law, keberadaan Notaris memiliki peran yang sangat krusial sebagai pejabat umum yang berwenang menciptakan alat bukti autentik. Keberadaan akta autentik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum, perlindungan hukum, serta ketertiban dalam hubungan hukum keperdataan di tengah masyarakat. Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai seluk-beluk dunia kenotariatan, mulai dari aspek historis, landasan filosofis, hingga praktik terkini yang merujuk pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) beserta perubahannya. Mengingat dinamika hukum yang terus berkembang pesat terutama dengan hadirnya era digitalisasi dan tantangan Cyber Notary pemahaman mendalam mengenai etika, tanggung jawab, dan kewenangan Notaris menjadi mutlak diperlukan. Pembahasan lebih detail sebagai berikut: (1) Pengantar Hukum Kenotariatan di Indonesia; (2) Dasar Hukum dan Landasan Filosofis Jabatan Notaris; (3) Proses Pengangkatan dan Pemberhentian Notaris; (4) Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja Jabatan Notaris; (5) Kewenangan, Kewajiban, Larangan, dan Sumpah Jabatan Notaris; (6) Peran Notaris dalam Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum; (7) Jenis, Bentuk, dan Syarat-Syarat Formal Akta Notaris; (8) Akta yang Cacat Hukum, Akibat Hukum, dan Pertanggungjawaban Notaris; (9) Etika Profesi dan Kode Etik Notaris Indonesia; (10) Pelanggaran Etika dan Penegakan Disiplin Profesi Notaris; (11) Pengawasan Jabatan Notaris; (12) Perlindungan Hukum terhadap Notaris dalam Menjalankan Tugas; (13) Peran Notaris dalam Bidang Akta Syari’ah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anand, G. et al. (2024) ‘INTEGRATING SHARIA CERTIFICATION IN THE NOTARY PROFESSION: A COMPARATIVE LEGAL ANALYSIS, CHALLENGES, AND OPPORTUNITIES IN SOUTHEAST ASIAN COUNTRIES’, SYARIAH: Jurnal Hukum dan Pemikiran, 24(2), pp. 271–284. Available at: https://doi.org/10.18592/sjhp.v24i2.14334.

Azkiya, A. and Pujiyono (2024) ‘Prinsip Syariah dalam Akta Notaris Perjanjian Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah Ma’al Ijarah’, Notarius, 17(1), pp. 219–231.

Faturohmah, I. (2018) ‘Peran Notaris dalam Menegakkan Good Corporate Governance pada Perbankan Syariah’, Lex Renaissance, 1(3), pp. 226–242.

H.S., S. (2018) Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Hanifuddin, I. and Fauzi, M.I. (2021) ‘A Concept of Islamic Notary as Registrar on Sharia Contract: al-Muwaththiq Perspective’, Justicia Islamica, 18(2), pp. 281–297. Available at https://doi.org/10.21154/justicia.v18i2.2887.

Hasanah, U. (2016) Hukum Perbankan Syariah Regulasi, Implementasi dan Formulasi Kepatuhannya terhadap Prinsip-Prinisip Islam. Malang: Setara Press.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Lubis, A. et al. (2025) ‘Strengthening The Integrity of The Notary Position from The Perspective of Islamic Ethics’, Petita: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah, 10(1), pp. 449–465. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.22373/petita.v10i1.501.

Maharani, A.T. (2021) ‘Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Terkait Ketidakcakapan Pengahadap Setelah Penandatangan Akta’, Officium Notarium, 1(1), pp. 1–10.

Masriani, Y.T. (2016) ‘The Position of Notarial Deed in The Sharia Economic Dispute’, Mimbar Hukum, 28(1), pp. 162–173.

Natasari, E. et al. (2019) ‘Notary Role in the Development of Sharia-Based Economy’, in 1st International Conference on Law, Governance and Islamic Society (ICOLGIS 2019), pp. 78–81.

Nu’man, M.H. (2021) ‘Penerapan Prinsip Syariah pada Akad Musyarakah Mutanaqishah di Bank Syariah dalam Bentuk Akta Notaris yang Mengandung Klausula Eksonerasi’, Bayani: Jurnal Studi Islam, 1(2), pp. 106–128.

Shebaita, M. (2025) ‘The General Principles of Law Recognized by Civilized Nations in Islamic Law’, Liverpool Law Review, 46, pp. 219–243. Available at https://doi.org/10.1007/s10991-025-09384-2.

Published

January 14, 2026

Categories

Details about the available publication format: PDF

PDF

Physical Dimensions