Hukum Perusahaan Kontemporer
Keywords:
Hukum, Perusahaan, KontemporerSynopsis
Buku Hukum Perusahaan Kontemporer menyajikan pemahaman menyeluruh tentang konsep, struktur, dan dinamika hukum perusahaan yang relevan dengan realitas bisnis modern. Dengan pendekatan normatif dan praktis, buku ini membahas beragam aspek mulai dari bentuk badan usaha, pendirian dan legalitas, manajemen korporasi, kontrak, hingga aksi korporasi seperti merger dan akuisisi. Tidak hanya itu, pembahasan juga diperluas pada isu-isu kekinian seperti transformasi digital perusahaan, perlindungan data, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan korporasi, menjadikan buku ini sebagai panduan penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha. Mengacu pada berbagai regulasi nasional dan prinsip hukum internasional, buku ini menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam menciptakan perusahaan yang beretika, profesional, dan berkelanjutan. Penulis juga mengangkat peran hukum sebagai instrumen pengarah dalam pembangunan ekonomi, sekaligus sebagai penyeimbang antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik. Dengan bahasa yang sistematis dan konten yang kaya teori maupun praktik, buku ini merupakan kontribusi penting dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan Indonesia di era globalisasi dan digitalisasi.
Downloads
References
Literatur:
Agustina, Shinta. 2014. Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis dalam Penegakan Hukum Pidana. Depok: Themis Book.
Ali, Chaidir. 1999. Badan Hukum. Jakarta: PT Alumni.
Ambadar, Jackie. 2008. CSR dalam Praktek di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Artadi, I Ketut & I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra. 2010. Implementasi Ketentuan-Ketentuan Hukum Perjanjian ke dalam Perancangan Kontrak. Bali: Udayana University Press.
Asikin, Zainal. 2002. Hukum Kepailitan dan Penundaan Pembayaran di Indonesia. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Asshiddiqie, Jimly. 2006. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta:
-------------------------. 2010. Konstitusi Ekonomi. Jakarta: Kompas Gramedia.
Azis, Iwan Jaya. 2010. Pembangunan Berkelanjutan: Peran dan Kontribusi Emil Salim. Jakarta: Gramedia.
Badrulzaman, Mariam Darus. 1996. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Buku III Tentang Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Ed. II, Cet. I. Bandung: Alumni.
Budiarto, Agus. 2002. Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Chapra, Muhammad Umar. 2001. The Future of Economics; An Islamic Perspective. Edisi terjemah. Jakarta: SEBI.
Chatanarrasjid. 2004. Penerobosan Cadar Perseroan dan Soal-Soal Aktual Hukum Perusahaan. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Daniri, Mas Achmad. 2007. Kewajiban CSR dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Jakarta: Kadin.
Djajadiningrat, S.T. dan Famiola, M. 2004. Eco-Industrial Park. Bandung: Rekayasa Sains.
Djakariah. 2014. Sejarah Indonesia II. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Djamali, Raden Abdoel. 2010. Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Fatmawati, Irma. 2020. Hukum Yayasan Pendidikan (Prinsip Transparansi Pengelolaan Kegiatan Usaha Yayasan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004). Sleman: Deepublish.
Friedmann, Wolfgang. 1960. Legal Theory. Fourth Edition. London: Stevens & Sons Limited.
Frison-Roche, M.-A. 2017. « Du droit de la régulation au droit de la compliance ». Dalam M.-A. Frison-Roche (dir.). Régulation, supervision, compliance. Paris: Journal of Regulation & Compliance & Dalloz.
Fuady, Munir. 1999. Hukum Tentang Merger. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
--------------------. 2017. Hukum Pailit Dalam Teori dan Praktek. Citra Aditya. Jakarta.
Halifah. 2015. Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Komunikasi Pemasaran Pada Butik Moshaict Surabaya. UIN Sunan Ampel.
Hallis, Frederick. 1930. Corporate Personality: A Study in Jurisprudence. London: Oxford University Press.
Hamilton, Robert. 1991. The Law of Corporations. Third Edition. St. Paul-Minnesota: West Publishing Co.
Harahap, M. Yahya. 2009. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika.
--------------------------. 2017. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika.
Harris, Freddy dan Anggoro, Teddy. 2010. Hukum Perseroan Terbatas: Kewajiban Pemberitahuan oleh Direksi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Hartini, Rahayu. 2012. Hukum Kepailitan (Edisi Revisi). UMM Press. Malang.
Hartono, Sri Redjeki. 1985. Bentuk-Bentuk Kerjasama dalam Dunia Niaga. Semarang: Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945.
Herdiansyah, Wildan. 2010. VOC Negara Dalam Negara. Bogor: PT Regina Eka Utama.
Hernoko, Agus Yudha. 2008. Hukum Perjanjian (Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial). Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Idrus, Ali. 2010. Manajemen Pendidikan Global. GP Press. Jakarta.
Imaniyati, Neni Sri. 2009. Hukum Bisnis: Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ishaq. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Ismail, Chairuddin. 2005. Direksi dan Komisaris dalam Perbuatan Melawan Hukum oleh Perseroan Terbatas. Jakarta: Merlyn Press.
Jono. 2008. Hukum Kepailitan. Sinar Grafika. Jakarta.
Kansil, C.S.T. 1994. Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Kansil, Charles Simabura Tamba. 1986. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Kansil, CST. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Kelsen, Hans. 2006. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. Bandung: PT Raja Grafindo Persada.
Khairandy, Ridwan. 2009. Perseroan Terbatas: Doktrin, Peraturan Perundang-Undangan dan Yurisprudensi. Edisi Revisi. Yogyakarta: Kreasi Total Media.
----------------------------. 2013. Pokok-Pokok Hukum Dagang. Yogyakarta: FHUII Press.
----------------------------. 2014. Hukum Perseroan Terbatas. Yogyakarta: UII Press.
Kieso, et al. 2008. Pengantar Akuntansi. Salemba Empat. Jakarta.
Knapp, Charles L. dan Nathan M. Crystal. 1993. Problems in Contract Law: Cases and Materials. Boston, Toronto, London: Little, Brown and Company.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Sinar Grafika.
Listiyanto, dan Setiaji. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Lontoh, Rudhy A., et al. 2001. Penyelesaian Utang Piutang Melalui Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Alumni. Bandung.
Manurung, Adler Haymans, dkk. 2022. Restrukturisasi Perusahaan: Merger, Akuisisi dan Konsolidasi serta Pembiayaannya. PT Adler Manurung Press. Jakarta.
Martien, Dhoni. 2023. Hukum Perusahaan. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Meliala, Qirom. 1985. Pokok-Pokok Hukum Perikatan Beserta Perkembangannya. Yogyakarta: Liberty.
Miru, Ahmadi. 2020. Hukum Kontrak & Perancangan Kontrak. Depok: Rajawali Pers.
Monks, Robert Augustus Goodrich dan Minow, Nell. 1995. Corporate Governance. First Edition. Cambridge-Massachusetts: Blackwell Publishing.
Muhammad, Abdulkadir. 1999. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
----------------------------------. 2006. Hukum Perusahaan Indonesia. PT Citra Aditya Bakti. Bandung.
Mulyadi, Kartini. 2004. Kepailitan dan Penyelesaian Utang Piutang. Alumni. Bandung.
Muthoifin, N. 2016. “Kontekstualisasi Makna Zakat: Studi Kritis Konsep Sabilillah Menurut Masdar Farid Mas’udi.” In the 3rd University Research Colloquium 2016.
Nasir, Armanatha. 2008. “Kesiapan Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Perdagangan Multilateral.” Dalam Menjinakkan Metakuasa Global: Suara Indonesia Untuk Globalisasi Yang Lebih Adil. Jakarta: Prakarsa dan LP3ES.
Nasir, Armanatha. 2008. Kesiapan Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Perdagangan Multilateral. Dalam Menjinakkan Metakuasa Global; Suara Indonesia Untuk Globalisasi Yang Lebih Adil. Kerjasama Prakarsa dan LP3ES. Jakarta.
Nating, Imran. 2004. Peran dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Niewenhuis, J.H. 1985. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Terjemahan Djasadin Saragih. Surabaya: Transito.
Novera, Arfiana dan Meria Utama. 2014. Dasar-Dasar Hukum Kontrak dan Arbitrase. Malang: Tunggal Mandiri.
Nugroho, Susanti Adi. 2018. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Nuriyanti, Halida. “Prinsip-prinsip Umum dalam Perjanjian Internasional.” Jurnal Ilmiah Hukum.
Nursahid, Fajar. 2006. Tanggung Jawab Sosial BUMN: Analisis terhadap Model Kedermawanan Sosial PT Krakatau Steel, PT Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia. Depok: Piramedia.
Patrik, Purwahid. 1994. Dasar-Dasar Hukum Perikatan. Bandung: Mandar Maju.
Pohan, Partomuan. 2005. Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum. Jakarta: Pusat Pengkajian Hukum.
Prasetya, Rudhi. 2013. Hukum Perseroan Terbatas: Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.
Prawirohamdjojo, Soetojo dan Mathalena Pohan. 1978. Hukum Perikatan. Surabaya: Bina Ilmu.
Pringle, J.J., dan Harris, R.S. 1987. Essentials of Managerial Finance. Second Edition. Illinois–London.
Prodjodikoro, Wirjono. 1973. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Bandung: Sumur Bandung.
Prodjohamidjojo, Martiman. 1999. Proses Kepailitan. Mandar Maju. Bandung.
Purwosutjipto, Haji Muhammad Nazir. 1995. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia I: Pengetahuan Dasar Hukum Dagang. Jakarta: Djambatan.
Purwosutjipto, Haji Muhammad Nazir. 2003. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia. Jilid 6. Jakarta: Djambatan.
Putra, Ida Bagus Wyasa. 2017. Hukum Kontrak Internasional (The Law of International Contract). Bandung: Refika Aditama.
Rahadiyan, Inda. 2014. Hukum Pasar Modal di Indonesia: Pengawasan Pasar Modal Pasca Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan. UII Press. Yogyakarta.
Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Rahman, Hasanuddin. 1995. Aspek-Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti.
Ramlan. 2016. Hukum Dagang. Malang: Setara Press.
Redmond, Paul. 2000. Companies and Securities Law – Commentary and Materials. Third Edition. Australia: LBC Information Services.
Ricklefs, Merle Calvin. 2007. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rido, Ali. 1976. Kedudukan Badan Hukum pada Perseroan Firma dalam Hukum Nasional Kita. Jakarta: Majalah Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Rido, Ali. 1986. Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf. Bandung: Alumni.
Rido, R. Ali. 1986. Hukum Dagang tentang Aspek-Aspek Hukum dalam Asuransi Udara, Asuransi Jiwa dan Perkembangan Perseroan Terbatas. Bandung: Remadja Karya CV.
Ridwan, Haji Rachmad. 2006. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rokan, Mustafa Kamal. 2012. Hukum Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Rudito, Bambang. 2013. Corporate Social Responsibility. Bandung: Rekayasa Sains.
Rusli, Tami. 2019. Hukum Kepailitan di Indonesia. Universitas Bandar Lampung (UBL) Press. Lampung.
Said, Muhammad Natzir. 1987. Hukum Perusahaan di Indonesia I (Perseorangan). Bandung: Alumni.
Saidi, Zaim dan Abidin, Hamid. 2004. Menjadi Bangsa Pemurah: Wacana dan Praktek Kedermawanan Sosial di Indonesia. Jakarta: Piramedia.
Salim, H.S. 2003. Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
--------------. 2008. Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Jakarta: PT Sinar Grafika.
--------------. 2012. Perkembangan Teori dalam Ilmu Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Salman, R. Otje. 1992. Sosiologi Hukum: Suatu Pengantar. Bandung: CV Armico.
Sanjaya, Umar Haris. 2014. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Hukum Kepailitan. Gama Media Printing. Yogyakarta.
Sasmita, Ni Putu Ayu Bunga dan Purwanto, I Wayan Novy. “Penerapan Asas Konsensualisme Dalam Perjanjian Jual Beli Online.” Kertha Semaya 8, no. 8 (2020).
Scholte, Jan Aart. 2005. Globalization: A Critical Introduction. 2nd ed. London: Palgrave Macmillan.
Setiawan, R. 1999. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Bina Cipta.
Shandra, Dewa. “Kewajiban Hukum CSR (Corporate Social Responsibility) Dalam Peraturan Perundang-Undangan.” Student Journal (2015).
Siahaan, Marihot Pahala. 2010. Hukum Pajak Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Simajuntak, Cornelius. 2004. Hukum Merger Perseroan Terbatas. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Sinaga, Syamsudin M. 2012. Hukum Kepailitan Indonesia. PT. Tatanusa. Jakarta.
----------------------------. 2014. Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Restrukturisasi Utang pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam Umar Haris Sanjaya. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Hukum Kepailitan. Gama Media Printing. Yogyakarta.
Sjahdeini, Sutan Remy. 2009. Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Pustaka Utama Grafiti. Jakarta.
--------------------------------. 2015. Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran. Kencana. Jakarta.
Soekardono, Raden. 1964. Hukum Dagang I. Jakarta: Soerangan.
--------------------------. 1996. Hukum Dagang Indonesia. Jilid I (Bagian Pertama). Jakarta: Dian Rakyat.
Soemitro, Rochmat. 1966. Himpunan Kuliah‐Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi. Bandung: PT Eresco.
-------------------------. 1993. Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Wakaf. Bandung: PT Eresco.
Subagiyo, Dwi Tatak, dkk. 2017. Hukum Perusahaan. Surabaya: PT Revka Petra Media.
Subekti, R. 2014. Aneka Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti.
-------------. 2002. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.
Suharto, Edi. 2007. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Suherman, Endang. 2000. Aneka Masalah Hukum Kedirgantaraan (Himpunan Makalah 1961–1995). Bandung: Mandar Maju.
Sukada, Sonny, dkk. 2006. Membumikan Bisnis Berkelanjutan: Memahami Konsep dan Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jakarta: Indonesia Business Links.
Sukada, Sony, dkk. 2007. CSR for Better Life: Indonesian Context: Membumikan Bisnis Berkelanjutan Memahami Konsep & Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jakarta: Indonesia Business Links (IBL).
Supramono, Gatot. 2008. Hukum Yayasan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Suryodiningrat, R.M. 1985. Asas-Asas Hukum Perikatan. Bandung: Tarsito.
Sutedi, Adrian. 2015. Buku Pintar Hukum Perseroan Terbatas. Cetakan Pertama. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Untung, Hendrik Budi. 2009. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika.
Wibisono, Cristian. 1995. Merger dan Akuisisi di Indonesia. Seminar Merger dan Akuisisi. Jakarta.
Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi Corporate Social Responsibility (CSR). Gresik: Fascho Publishing.
Widjaja, Gunawan. 2003. Tanggung Jawab Direksi atas Kepailitan Perseroan Terbatas. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
---------------------------. 2008. 150 Tanya Jawab Tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Forum Sahabat.
Wiranata, I Gede A.B. 2007. Kajian Hukum Penanaman Modal. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung.
Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja. 2003. Seri Hukum Bisnis: Perseroan Terbatas. Jakarta: PT Grafindo Persada.
----------------------------------------------------. 1999. Seri Hukum Bisnis Kepailitan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
----------------------------------------------------. 2002. Seri Hukum Bisnis: Kepailitan. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Sumber Lainnya:
Abd Ghadas, Zuhairah Ariff. 2007. Real or Artificial? Jurisprudential Theories on Corporate Personality. US - China Law Review, Volume 4, Nomor 5 (Serial No. 30).
Arrilia, Della. “Pengaruh Sistem Hukum Common Law Terhadap Kontrak Bisnis Modern Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) 5, no. 3 (2021).
Bani-Khalid, Tareq O. dan Ahmed, Ahmed H. “Corporate Social Responsibility (CSR): A Conceptual and Theoretical Shift.” International Journal of Academic Research in Accounting, Finance and Management Sciences 7, no. 1 (2017).
Cindawati. 2014. “Prinsip Good Faith (Itikad Baik) dalam Hukum Kontrak Bisnis Internasional.” Mimbar Hukum, Vol. 26, No. 2.
CRMS Indonesia. Manajemen Kepatuhan. Diakses dari: https://click.crmsindonesia.org/manajemen-kepatuhan.php
Dewey, John. 1926. The Historic Background of Corporate Personality. Yale Law Journal, Volume 35, Nomor 6. USA: Yale University.
Dewi, Dewa Ayu Putu Shandra, Nurjaya, I Nyoman, dan Sihabudin. “Kewajiban Hukum CSR (Corporate Social Responsibility) Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (2016).
Dharmawan, Ni Ketut Supasti, et al. “Sosialisasi Norma-Norma Hukum Tentang Kewajiban Pelaksanaan Corporate Social Responsibility Bagi Perusahaan Yang Bergerak Di Bidang Kepariwisataan di Sanur.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Udayana Mengabdi 12, no. 2 (2013).
Fachri, Ferinda K. Esensi Pentingnya Regulatory Compliance Bagi Perusahaan. Diakses dari: https://www.hukumonline.com/berita/a/esensi-pentingnya-regulatory-compliance-bagi-perusahaan-lt6659e8ede958d/
Garriga, Elisabet dan Mele, Domènec. “Corporate Social Responsibility Theories: Mapping the Territory.” Journal of Business Ethics (2004).
Gijoh, Lileys Glorydei Gratia, Kermita, Jeany Anita, dan Rotinsulu, Jeannie C. “Implementasi Hukum Dalam Kontrak Bisnis Internasional.” Lex Et Societatis 9, no. 1 (2021).
Indrawati, Sri Mulyani. “Catatan Untuk Pertumbuhan Hijau Yang Inklusif.” World Bank, 9 Juni 2015. http://www.worldbank.org/in/news/speech/2015/06/09/the-case-for-inclusive-green-growth.
Khanifa, Nurma Khusna. 2014. Etika Bisnis Sebagai Kiblat Mutlak Pelaku Usaha. Jurnal Az Zarqa’, Vol. 6, No. 2, Desember.
Marpaung, Chikita Edrini dan Hutajulu, Marihot Janpieter. “Implikasi Penggunaan Internet Dalam Convention On Contracts For The International Sale Of Goods.” Jurnal Ilmu Hukum Alethea 1, no. 2 (2018).
Pambudi, Teguh S. “Triple Bottom Line: Lebih dari Sekadar Profit.” SWA Online, 19 Oktober 2010. https://swa.co.id/swa/my-article/triple-bottom-line-lebih-dari-sekadar-profit. Diakses 5 Mei 2025.
Prasodjo, Ratnawati W. “Mengembalikan Fungsi Yayasan sebagai Pranata Hukum dalam Rangka Mencapai Tujuan Tertentu di Bidang Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan.” Makalah Seminar Undang-Undang No. 16 Tahun 2001.
Riyandani, Dita Bidri dan Pujiyono. 2016. “Kedudukan Yayasan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan.” Privat Law, Vol. 4, No. 2.
Shamir, Ronen. “Socially Responsible Private Regulation: World-Culture or World-Capitalism?” Law & Society Review 45, no. 2 (2011): 313–336.
Published
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








